Bursa Efek yaitu sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang menjalankan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan bermacam-macam perangkat tata tertib yang diatur di Bursa Efek tersebut. Lalu, bagaimana cara beli saham atau berinvestasi di Bursa Efek?
Kalau kita ambil contoh, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan terhadap pedagang. Pedagang disini yaitu broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut pemberi modal atau pemberi modal.
Jadi pembeli tak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang. Contohnya behubungan langsung dengan PD Pasar Jaya yaitu para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, sekiranya Anda berkeinginan bertransaksi / berbisnis saham bagus menjalankan pembelian maupun penjualan saham, maka Anda sepatutnya berhubungan dengan perusahaan sekuritas atau awam disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa.
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang awam disebut pialang. Pialang saham tersebutlah yang akan menjalankan transaksi atas dasar order atau amanat yang Anda berikan bagus untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau bermacam-macam tuntunan lainnya sehubungan dengan agenda investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda sepatutnya membayar biaya komisi terhadap pialang.
Kalau kita ambil contoh, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan terhadap pedagang. Pedagang disini yaitu broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut pemberi modal atau pemberi modal.
Jadi pembeli tak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang. Contohnya behubungan langsung dengan PD Pasar Jaya yaitu para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, sekiranya Anda berkeinginan bertransaksi / berbisnis saham bagus menjalankan pembelian maupun penjualan saham, maka Anda sepatutnya berhubungan dengan perusahaan sekuritas atau awam disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa.
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang awam disebut pialang. Pialang saham tersebutlah yang akan menjalankan transaksi atas dasar order atau amanat yang Anda berikan bagus untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau bermacam-macam tuntunan lainnya sehubungan dengan agenda investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda sepatutnya membayar biaya komisi terhadap pialang.
Minimal Dana Untuk Berinvestasi
Pada dasarnya tak ada batasan dana dan jumlahnya untuk jual beli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan yaitu dalam satuan perdagangan yang disebut lot.
Di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti 100 saham, itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan untuk bisnis saham menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Kalau harga saham PT. ABC Rp. 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (100 dikali Rp. 1.000) sejumlah Rp. 100.000. Sebagai gambaran lain, Cara saham XYZ harga per sahamnya Rp. 2.500 maka dan minimal untuk membeli saham tersebut berarti (100 dikali Rp. 2.500) sebesar Rp. 250.000.
Biaya jual beli saham
Komponen dari biaya pembelian saham adalah sebagai berikut :
Komponen pembelian saham + komisi pialang saham + PPN 10%
Skor dari biaya penjualan saham yaitu sebagai berikut :
Komponen penjualan saham + komisi pialang + PPN 10% + pajak penghasilan sebesar 0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham, pemberi modal sepatutnya membayar biaya komisi terhadap broker / pialang saham yang menjalankan orderan. Artinya besarnya biaya komisi dapat dirundingkan dengan pialang / broker dimana pemberi modal berbisnis saham atau menjalankan jual-beli saham. Skor untuk transaksi beli pemberi modal dikenakan fee broker sebesar 0,3% dari skor transaksi padahal untuk transaksi jual dikenakan 0,4% (untuk transaksi jual pemberi modal masih dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari skor transaksi).
Sebagai gambaran, contohnya seorang pemberi modal menjalankan transaksi pembelian atas saham XYZ sebanyak 5 (lima) lot dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp. 3.000 per saham.
Di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti 100 saham, itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan untuk bisnis saham menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Kalau harga saham PT. ABC Rp. 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (100 dikali Rp. 1.000) sejumlah Rp. 100.000. Sebagai gambaran lain, Cara saham XYZ harga per sahamnya Rp. 2.500 maka dan minimal untuk membeli saham tersebut berarti (100 dikali Rp. 2.500) sebesar Rp. 250.000.
Domisili Menjadi Nasabah Perusahaan Efek (Pembukaan Rekening Nasabah)
Sebelum Anda menjalankan jual beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terutama dulu Anda sepatutnya membuka rekening disatu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara sah Anda sudah tercatat sebagai nasabah dan data identitas Anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama, Berbarengan, Nomor Rekening Bank dan data-data lainnya. Tarif dengan pembukaan rekening ini, Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan keharusan kedua belah pihak.Biaya jual beli saham
Komponen dari biaya pembelian saham adalah sebagai berikut :
Komponen pembelian saham + komisi pialang saham + PPN 10%
Skor dari biaya penjualan saham yaitu sebagai berikut :
Komponen penjualan saham + komisi pialang + PPN 10% + pajak penghasilan sebesar 0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham, pemberi modal sepatutnya membayar biaya komisi terhadap broker / pialang saham yang menjalankan orderan. Artinya besarnya biaya komisi dapat dirundingkan dengan pialang / broker dimana pemberi modal berbisnis saham atau menjalankan jual-beli saham. Skor untuk transaksi beli pemberi modal dikenakan fee broker sebesar 0,3% dari skor transaksi padahal untuk transaksi jual dikenakan 0,4% (untuk transaksi jual pemberi modal masih dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari skor transaksi).
Sebagai gambaran, contohnya seorang pemberi modal menjalankan transaksi pembelian atas saham XYZ sebanyak 5 (lima) lot dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp. 3.000 per saham.
Keterangan | Perhitungan | Nilai Uang (Rp.) |
---|---|---|
Transaksi Beli | 5 x 100 saham x Rp. 3,000, | 1.500.000,- |
Komisi untuk Broker (0,3% dari nilai transaksi) |
0,3% x Rp. 1.500.000,- | 4.500,- |
PPN 10% dari komisi | 10% x Rp. 4.500,- | 450,- |
Biaya Pembelian Saham | 4.950,- | |
Total biaya yang dikeluarkan | 1.504.950,- |
Sebagai gambaran lain, contohnya seorang pemberi modal menjalankan transaksi penjualan atas saham ABC sebanyak 5 (lima) lot dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp. 3.000 per saham.
Keterangan | Perhitungan | Nilai Uang (Rp.) |
---|---|---|
Transaksi Beli | 5 x 100 saham x Rp. 3,000, | 1.500.000,- |
Komisi untuk Broker (0,3% dari nilai transaksi) |
0,3% x Rp. 1.500.000,- | 4.500,- |
PPN 10% dari komisi | 10% x Rp. 4.500,- | 450,- |
PPh atas Transaksi Jual (0,1% dari Nilai Transaksi) |
0,1% x Rp. 1.500.000,- | 1,500,- |
Biaya Pembelian Saham | 6.450,- | |
Total biaya yang dikeluarkan | 1.493.550,- |
Pemberi Jual Beli Saham
Berikut sistem berbisnis saham di Bursa Efek.
Pada saat Anda menjalankan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Instruksi Beli dan Anda sepatutnya menghubungi Pialang Anda (contohnya kantor pialang “A”) yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut terhadap pialang saham lain (contohnya kantor pialang “B”).
Cara beli tersebut dimasukan (entry) ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Kalau Komputer tersebut menerapkan sistem tawar menawar sehingga untuk kesibukan beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk kesibukan jual diambil dari harga terendah.
Cara Anda berkeinginan menjalankan penjualan saham, maka posisi Anda yaitu sebagai Instruksi Jual. Pada dasarnya pelaksanaan yang dilaksanakan sama yaitu Anda sepatutnya menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
Dalam menjalankan jual beli saham, jumlah kelipatan atau optimal penawaran serta permintaan tak dapat sembarangan. Ada tata tertib jumlah kelipatan permintaan dan penawaran yang sepatutnya diikuti sehingga memiliki keseragaman, tata tertib tersebut dinamakan fraksi harga saham.
Pada saat Anda menjalankan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Instruksi Beli dan Anda sepatutnya menghubungi Pialang Anda (contohnya kantor pialang “A”) yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut terhadap pialang saham lain (contohnya kantor pialang “B”).
Cara beli tersebut dimasukan (entry) ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Kalau Komputer tersebut menerapkan sistem tawar menawar sehingga untuk kesibukan beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk kesibukan jual diambil dari harga terendah.
Cara Anda berkeinginan menjalankan penjualan saham, maka posisi Anda yaitu sebagai Instruksi Jual. Pada dasarnya pelaksanaan yang dilaksanakan sama yaitu Anda sepatutnya menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
Dalam menjalankan jual beli saham, jumlah kelipatan atau optimal penawaran serta permintaan tak dapat sembarangan. Ada tata tertib jumlah kelipatan permintaan dan penawaran yang sepatutnya diikuti sehingga memiliki keseragaman, tata tertib tersebut dinamakan fraksi harga saham.
Remote Trading
Remote trading dapat diartikan sebagai sistem Perdagangan Jarak Jauh, dimana setiap order transaksi di kantor broker (perusahaan Efek) langsung di kirim ke sistem perdagangan Bursa Efek (sistem JATS), tanpa perlu memasukan order dari Lantai Bursa (trading floor)
Manfaat Remote Trading Bagi Progres
Mengingat teknologi Remote Trading berhubungan erat dengan pelaksanaan transaksi, maka tentu saja pemberi modal mendapatkan beberapa manfaat, antara lain :
Manfaat Remote Trading Bagi Progres
Mengingat teknologi Remote Trading berhubungan erat dengan pelaksanaan transaksi, maka tentu saja pemberi modal mendapatkan beberapa manfaat, antara lain :
- Proses transaksi menjadi lebih cepat
- Konfirmasi menjadi lebih cepat
- Order investor di luar kota dapat lagsung dieksekusi ke sistem perdagangan bursa. Dengan demikian maka keterlibatan investor di luar kota besar diharapkan menjadi meningkat
perdagangan bursa. Dengan demikian maka keterlibatan pemberi modal di luar kota besar diinginkan menjadi meningkat
Pemberi Penyelesaian Transaksi
Bursa Efek yaitu institusi yang memfasilitasi kesibukan perdagangan, padahal penyelesaian transaksi (settlement) difasilitasi oleh 2 institusi lain yaitu Institusi Kliring dan Penjamin atau disingkat LKP dan Institusi penyimpanan dan Penyelesaian atau disingkat LPP.
Sebagai gambaran, di BEI setiap hari terjadi puluhan malah ratusan ribu transaksi bisnis saham / jual beli saham yang mana berikutnya dilaksanakan pelaksanaan penyelesaian oleh LKP dan LPP. Penyelesaian transaksi saham membutuhkan waktu selama 3 (tiga) hari bursa. Istilah penyelesaian tersebut diketahui dengan singkatan T + 3. Apa artinya ? T artinya transaksi dan ditambah 3 hari untuk penyelesaian. Dengan kata lain, seorang pemberi modal akan mendapatkan haknya pada hari keempat setelah transaksi terjadi.
Sebagai gambaran, di BEI setiap hari terjadi puluhan malah ratusan ribu transaksi bisnis saham / jual beli saham yang mana berikutnya dilaksanakan pelaksanaan penyelesaian oleh LKP dan LPP. Penyelesaian transaksi saham membutuhkan waktu selama 3 (tiga) hari bursa. Istilah penyelesaian tersebut diketahui dengan singkatan T + 3. Apa artinya ? T artinya transaksi dan ditambah 3 hari untuk penyelesaian. Dengan kata lain, seorang pemberi modal akan mendapatkan haknya pada hari keempat setelah transaksi terjadi.
Corporate Action
Skor pembicaraan mengenai corporate action merujuk terhadap kesibukan emiten seperti stock split, Saham Bonus, Right issue, dan pembagian deviden saham.
Umum tata tertib perdagangan BEI, corporate action yaitu perbuatan emiten yang memberikan hak terhadap semua pemegang saham dari variasi dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Memesan Pemegang Saham, hak untuk mendapatkan deviden tunai, saham deviden, saham bonus, Hak Terutamanya Efek Dahulu Umum, Waran atau hak-hak lainnya.
Keputusan corporate action sepatutnya disetujui dalam suatu rapat awam bagus RUPS (Rapat Memesan Pemegang Saham) atau RUPSLB (Rapat Memesan Pemegang Saham Luar Lazimnya). Persetujuan pemegang saham yaitu mutlak untuk berlakunya suatu corporate action cocok dengan tata tertib yan ada di pasar modal.
Skor corporate action memiliki dampak yang signifikan terhadap kepentingan pemegang saham, karena corporate action yang dilaksanakan emiten akan berimbas terhadap jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan saham, jumlah saham yang akan dikontrol pemegang saham, serta imbasnya terhadap pergerakan saham. Dengan demikian maka pemegang saham sepatutnya mencermati dampak atau dampak corporate action tersebut sehingga pemegang saham kan mendapatkan keuntungan dengan menjalankan keputusan atau antisipasi yang ideal.
Bagi pemegang saham, sekiranya suatu saham sudah masuk kedalam sistem scripless, maka secara otomatis (tanpa perlu registrasi) saham tersebut akan mendapatkan hak-hak atas corporate action. Dilaksanakan saham-saham baru, saat dicatatkan sudah sepenuhnya tanpa warkat (scripless).
Umum tata tertib perdagangan BEI, corporate action yaitu perbuatan emiten yang memberikan hak terhadap semua pemegang saham dari variasi dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Memesan Pemegang Saham, hak untuk mendapatkan deviden tunai, saham deviden, saham bonus, Hak Terutamanya Efek Dahulu Umum, Waran atau hak-hak lainnya.
Keputusan corporate action sepatutnya disetujui dalam suatu rapat awam bagus RUPS (Rapat Memesan Pemegang Saham) atau RUPSLB (Rapat Memesan Pemegang Saham Luar Lazimnya). Persetujuan pemegang saham yaitu mutlak untuk berlakunya suatu corporate action cocok dengan tata tertib yan ada di pasar modal.
Skor corporate action memiliki dampak yang signifikan terhadap kepentingan pemegang saham, karena corporate action yang dilaksanakan emiten akan berimbas terhadap jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan saham, jumlah saham yang akan dikontrol pemegang saham, serta imbasnya terhadap pergerakan saham. Dengan demikian maka pemegang saham sepatutnya mencermati dampak atau dampak corporate action tersebut sehingga pemegang saham kan mendapatkan keuntungan dengan menjalankan keputusan atau antisipasi yang ideal.
Bagi pemegang saham, sekiranya suatu saham sudah masuk kedalam sistem scripless, maka secara otomatis (tanpa perlu registrasi) saham tersebut akan mendapatkan hak-hak atas corporate action. Dilaksanakan saham-saham baru, saat dicatatkan sudah sepenuhnya tanpa warkat (scripless).
Kapan Transaksi Jual Beli Saham di BEI
Transaksi jual beli / bisnis saham di Bursa dilaksanakan pada hari kerja yang di sebut Hari Bursa yaitu :
Sesi 1 :
Senin – Kamis, jam 09:00-12:00
Jumat, jam 09:00-11:30
Sesi 2 :
Senin – Kamis, jam 13:30-16:00
Jumat, jam 14:00-16:00
Sesi 1 :
Senin – Kamis, jam 09:00-12:00
Jumat, jam 09:00-11:30
Sesi 2 :
Senin – Kamis, jam 13:30-16:00
Jumat, jam 14:00-16:00
Begitulah sekiranya gambaran tentang cara beli saham, mohon maaf bila ada kesalahan, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua.